Diberitahukan kepada masyarakat umum ,khususnya warga Kota Prabumulih, bahwa kontak HP/ Wa diatas bukan milik Lurah Patih Galung Bapak Deny Eka Saputra, SP. Apabila ada pihak- pihak yang menggunakan nomor kontak tersebut diatas dengan mengatasnamakan Lurah Patih Galung untuk tidak dilayani dan tidak menjadi tanggung jawab Lurah Patih GalungDemikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. @denytajudin@polisi_sumsel polres_prabumulih @reskrimpolresprabumulih
0
Juli 04, 2024