Prabumulih, 9 Mei 2025
Kegiatan pembentukan koperasi
"Koperasi Kelurahan Merah Putih Patih Galung"
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Dihadiri oleh Pengawas Koperasi Ahli Muda Ibu Asmarani, SE.,M.Si, Bapak Afriyanto Idris, S.Pd, Kabid DPMD Kota Prabumulih Bapak Totok Saputro.
Kasi Ekobang Camat Prabumulih Barat Bapak Jusmairi, SE.,M.Si,
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua TP. PKK Kelurahan Patih Galung Ibu Fhelpy Mariza Putri, Ketua RT dan RW, Babinsa,Bhabinkamtibmas,LPM, lembaga adat, Linmas, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, tokoh masyarakat, serta kelompok tani dan kelompok UMKM yang ada di Kelurahan Patih Galung.
Lurah Patih Galung, Bapak Deny Eka Saputra, SP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat serta memperkuat solidaritas dan kemandirian warga. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kepemimpinan bagi calon pengurus yang akan mengelola koperasi tersebut.
Selain itu, dilakukan pula penjaringan calon pengurus dan anggota koperasi dengan syarat-syarat tertentu seperti memiliki pengalaman organisasi, berdomisili di Kelurahan Patih Galung, dan telah berusia minimal 17 tahun.
Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari warga yang berharap koperasi ini dapat menjadi solusi atas kebutuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
@cak.arlan_official
@franky_nasril
@elman_prabu
@denytajudin
@fhelpy_06
@dinkopukmprabumulih
@dpmdprabumulih
@diskominfoprabumulih
@spbeprabumulih
@kecamatanprabumulihbarat